Table of Content

Panduan Pengajuan dan Aktifasi Akun PPDB SMA dan SMK Online Jakarta 2022 Lengkap


Panduan pengajuan akun untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SMA dan SMK di DKI Jakarta dibuka per tanggal 30 Mei 2022. Pengajuan dan aktifasi akun bisa anda akses dilangsungkan via daring melalui website resmi “ppdb.jakarta.go.id

Untuk para calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMA dan SMK perlu memperhatikan beberapa sarat wajib CPDB agar dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan sebelum melakukan Pengajuan Pra-Pendaftaran.

Pra-Pendaftran PPDB Jakarta 2022 (Wajib Khusus)

Perlu digaris bawahi tidak semua peserta CPDB diwajib untuk melakukan Pengajuan Pra-Pendaftaran seperti yang disebutkan diatas. Tahap Pengajuan Pra-Pendaftran ini hanya diperuntukkan bagi CPDB dengan ketentuan tertentu, sebagaimana Pasir Maya Media telah membuat listnya dawah ini.

Kriteria CPDB yang wajib melakukan Pengajuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 :

CPDB bersekolah di luar wilayah DKI Jakarta, tapi bersetatus domisili DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga)

CPDB lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga), dan tidak terdaftar di satuan pendidikan pada jenjang yang akan dituju. - hal ini harus dinyatakan lewat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai, dan ditandatangani oleh orang tua/wali.

CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, tapi berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) - harus dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek

Sedangkan untuk cara pendaftar dan syarat kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk proses Pra-Pendaftaran bisa anda lihat dihalamn berikut :

Jika calon peserta CPDB kebetulan memiliki kondisi tersebut maka wajib terlebih dahulu untuk melakukan Pra-Pendaftarn CPDB, namun jika calon peserta kebetulan tidak memiliki kondisi ini bisa untuk segera melakukan Proses Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jakarta secara Online.

Pertama : Siapkan terlebih dahlu dan penuhi syarat sarat berikut untuk melakukan proses pendaftaran.

Syarat Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK : 

⚪ Berusia maksimal 21 tahun pada Juli 2022
Lulus SMP/sederajat.

⚪ Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021

⚪ CPDB Disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih (untuk SMK).

Kedua : Pendftaran Online - Pengajuan dan aktivasi akun PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK

Pasir Maya Media sarankan kepada anda terlebih dahulu harus menyiapkan devices untuk melakukan pendafataran pastikan jaringan internet dan kuota bulanan anda memadai serta jangan lupa file dan dokumen untuk pendftaran sudah tersimpan di dalamnya biar kelancaran proses pendaftaran terjamin.

Cara Pengajuan akun PPDB Jakarta 2022

Kunjungi link pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 : https://ppdb.jakarta.go.id

lalu silahkan scroll kebawah

Pada kolom tampilan jenjang SMA/SMK silahkan klik tombol “Pengajuan Akun


Isi formulir pendaftran online

Untuk data pada isian formulir ini harus sesuai dengan data dari akun SIDANIRA calon siswa.

Anda juga secara langsung dapat melakukan Pra-pendafataran PPDB via Web SIDANIRA DKI Jakrta melalui link https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/

Mencetak Tanda Bukti Pengajuan Akun

Simpan tanda bukti ini dengan baik karena nanti akan dipergunakan untuk proses verifikasi, dan pastikan untuk mengecek kembli tanda bukti pengajun akaun telah berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk proses aktivasi

Aktivasi PIN/Token

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahap aktivasi PIN/Token pendaftaran, berikut caranya:

Masih dalam halaman yang sama seperti sebelumnya anda akses, (https://ppdb.jakarta.go.id)

Setelahnya anda bisa aktivasi akun dengan cara klik tombol “Aktivasi”, lalu silahkan inputkan Nomor Peserta, dilanjutkan (wajib) dengan mengganti PIN/Token dengan password (anda buat sendiri)

Setelah berhasil melakukan aktivasi PIN/Token, data CPDB akan langsung diproses untuk mengikuti proses instruksi PPDB berikutnya .

Jika anda mengalami kendala saat proses verifikasi akun, anda dapat memantau setatus ferivikasi akun anda di bagian "Cek Verifikasi Akun"

Selain aktivasi akun, CPDB juga harus mengikuti pendaftaran pemilihan sekolah dan proses seleksi, hingga sampai pada tahap akhir proses "Pelaporan diri".

Adapun Jadwal proses PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK itu berbeda-beda, sesuai dengan jalur yang dipilih oleh CPDB.

Perlu diketahui, pada PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK terdapat empat jalur yang dapat dipilih CPBD, yaitu jalur prestasi, afirmasi, zonasi (untuk SMA saja), dan perpindahan orang tua (PTO).

Tiap jalur itu punya jadwal yang berbeda. Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK di ketiga jalur tersebut.

Serangkaian Jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK

1. Pengajuan akun
Jalur prestasi, afirmasi, dan zonasi (untuk SMA saja): Dimulai sejak tanggal 30 Mei 2022
Jalur PTO: 13-28 Juni 2022
Tahap Kedua: -
Tahap Ketiga: -

2. Pendaftaran dan proses seleksi
Jalur prestasi dan afirmasi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 13-29 Juni 2022) Jalur afirmasi: 20-22 Juni 2022
Jalu zonasi (untuk SMA saja): 27-29 Juni 2022
Jalur PTO: 13-28 Juni 2022
Tahap Kedua dan Ketiga: 4-6 Juli 2022

3. Pengumunan
Jalur prestasi dan afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 6 Juli 2022)
Jalur afirmasi: 22 Juni 2022
Jalur zonasi (untuk SMA saja): 29 Juni 2022
Jalur PTO: 29 Juni 2022
Tahap Kedua dan Ketiga: 6 Juli 2022

4. Lapor diri
Jalur prestasi dan afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022)
Jalur afirmasi: 23-24 Juni 2022
Jalur zonasi (untuk SMA saja): 30 Juni - 1 Juli 2022
Jalur PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
Tahap Kedua dan Ketiga: 7-8 Juli 2022

Demikian informasi yang dapat Pasir Maya Media Berikan seputar PPDB Jakarta 2022, semoga bermanfaat.

Posting Komentar

Berkomentar dengan sopan!!! hindari SARA dan Ujaran Kebencian