Table of Content

Tak terdaftar di link BNI banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id bisa dapat BLT UMKM tahap 3

Telah dikonfirmasi daftar lembaga sosial pemerintah yang mengumumkan pencairan Bansos diakhir 2021 ini, bagi nama nama yang sudah terdaftar bisa langsung melengkapai data diri.

berikut situs resmi instasi terkait BANSOS Tahap 3 BPUM dan UMKM beserta cara lengkap cek nama dan data diri unutk penerima penerima bantuan

banpresbpum.id Pemerintah Sediakan Rp3,6 Triliun untuk 3 Juta Penerima BLT UMKM Tahap 3,  Jika nama anda terdaftar sebagai penerima bantun tahap 3 maka bisa mentiapkan berkas Pendaftaran Program Banpres BPUM 2021 yang akan cair diahir tahun ini

Merujuk pada Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM atau Banpres BPUM 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:


1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro dibuktikan menggunakan surat proposal calon penerima BPUM dari BPUM yang mengusulkan serta lampiran lengkap lain satu bundel menjadi satu.

4. Tidak Bersetatus sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.


Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:


1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat Pernyataan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.



form.bri.co.id - sedangkan bagi penerima bantuan social tahap 2 bisa melakukan reservasi agar dana bantuanya bisa dicairkan dibulan desember ini.

Berikut cara cek penerima BPUM 2021 atau BLT UMKM melalui BRI


1. Buka laman  eform.bri.co.id

2. Masukkan NIK

3. Masukkan kode yang diterima pada layar

4. Klik 'Proses Data'


Jika data diri anda muncul dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021 maka selanjutnya tinggal melakukan proses reservasi pada halamman eform.bri.co.id:


Berikut tata cara melakukan reservasi dan mendapatkan nomor referensi jika namamu terdaftar di eform.bri.co.id:


1. Klik eform.bri.co.id/bpum pada HP atau laptop yang terhubung dengan internet;

2. Masukan NIK KTP dan ketik kode verifikasi yang tersedia;

3. Klik "Proses Inquiry";

4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI, selanjutnya akan masuk ke halaman reservasi;

5. Pilih provinsi domisili Anda;

6. Pilih kota/kabupaten domisili Anda;

7. Pilih unit kerja atau kantor cabang BRI terdekat domisili Anda;

8. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM UMKM 2021. Pada jadwal ini juga tertera jumlah antrian;

9. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, artinya antrian atau reservasi sudah penuh. Maka penerima BPUM sebaiknya pilih tanggal lain yang masih tersedia;

10. Setelah di pilih, maka segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia;

11. Klik proses reservasi;

12. Akan muncul halaman "Penerima BPUM Info". Di sana akan terdapat nomor referensi. Catat atau screenshoot serta cetak halaman yang terdapat nomor tersebut.

13. Nomor referensi ini akan dibutuhkan apabila penerima BPUM akan melakukan pembatalan reservasi atau antrian.


Jika NIK KTP tak masuk daftar namun telah memenuhi persyaratan, hubungi pihak-pihak berikut untuk meminta kejelasan data anda:


  • Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
  • Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
  • Kirim email ke [email protected]
  • Adukan laporan melalui sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM.


Apabila kamu lolos menjadi penerima usai menghubungi kontak di atas, buruan lakukan reservasi di eform.bri.co.id. Tujuannya agar tidak anteri panjang saat pencairan.

Namun apabila belum lolos dan tak memenuhi syarat, kamu bisa mendapatkan bantuan PKL. 

Demikian info agar dapat Banso Banpres BLT BPUM tahap 3 Desember 2021

Posting Komentar

Berkomentar dengan sopan!!! hindari SARA dan Ujaran Kebencian